PENASULTRA.ID, BAUBAU – Ahli waris lahan akhirnya membuktikan ancaman somasinya untuk melakukan penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Wajo hari ini, Jumat 19 April 2024 pagi.
Aksi penghentian aktivitas belajar mengajar di SDN 2 Wajo ini merupakan buntut kekecewaan pihak ahli waris atas tidak adanya itikad baik Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dalam menyikapi putusan inkrah pengadilan.
Terkait hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau, La Ode Darussalam menilai hal itu hanyalah miskomunikasi. Menurutnya, Pemkot Baubau tetap memikirkan jalan terbaik untuk kelangsungan aktivitas belajar mengajar di SDN 2 Wajo.
“Ini semua hanya miskomunikasi. Sesuai arahan Pj Walikota Baubau kami akan membuka komunikasi yang terbaik dengan pihak ahli waris. Insya Allah Senin nanti akan ada pertemuan serius bersama keluarga ahli waris,” ujar Darussalam melalui sambungan selulernya.
Asisten III Setda Kota Baubau itu berharap kiranya masih ada jalan keluar dalam menyikapi putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Tentunya, pertimbangan utama mengenai kelangsungan proses belajar mengajar di SDN 2 Wajo.
Discussion about this post