“Kami cari makan untuk keluarga dan pasti kami cari untung untuk dibawa pulang. Kalau dibatasi 8 ton, sedikit sekali kami dapat. Kami minta ada kebijaksanaan maskimal 12 ton muatan,” kata Jafar.
Sementara itu, salah satu staf Sekretariat DPRD Sultra dan perwakilan pihak kepolisian yang menerima keluhan para sopir truk menyampaikan agar mereka tetap beraktivitas seperti biasa hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada Senin 23 Oktober 2023 digelar.
Jika masih saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat melakukan pemalangan, pihak kepolisian meminta agar para sopir truk melaporkannya segera. Jangan mengambil tindakan sendiri.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post