“Izin kami lengkap. Tiap kami jalan dilengkapi dengan surat jalan, tetapi masih saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi-halangi aktivitas kami. Disini kami minta aparat penegak hukum melakukan penindakan terhadap oknum-oknum tersebut,” tegas Jafar.
Olehnya itu, Jafar berharap DPRD Sultra dan instansi terkait lainnya dapat mencarikan solusi dan memberikan kebijaksanaan terhadap para sopir truk.
“Kami cari makan untuk keluarga dan pasti kami cari untung untuk dibawa pulang. Kalau dibatasi 8 ton, sedikit sekali kami dapat. Kami minta ada kebijaksanaan maskimal 12 ton muatan,” kata Jafar.
Sementara itu, salah satu staf Sekretariat DPRD Sultra dan perwakilan pihak kepolisian yang menerima keluhan para sopir truk menyampaikan agar mereka tetap beraktivitas seperti biasa hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada Senin 23 Oktober 2023 digelar.
Discussion about this post