PENASULTRA.ID, MUNA – Ratusan warga Empang, Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi di jalan poros Sutan Syahrir, Sabtu 2 April 2022.
Aksi yang disertai pembakaran ban bekas dan blokir jalan tersebut dipicu belum terungkapnya siapa pelaku pemasang balok kayu di badan jalan yang menyebabkan Jesfira Arifin meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal pada 13 Maret 2022, sekitar pukul 02.00 Wita.
Kepolisian Resor (Polres) Muna dinilai lamban menuntaskan kasus kematian Jesfira Arifin. Pasalnya, hampir tiga pekan kasus itu bergulir di meja penyidik Polres Muna belum juga dapat menyingkap misteri kematian Jesfira Arifin.
Salah seorang keluarga korban LM Gugun Iswaratri Teno mengatakan, sedikitnya 16 saksi telah diperiksa oleh penyidik Polres Muna terkait kasus itu. Begitu pula dengan saksi kunci yang diketahui saat peristiwa berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga telah dimintai kesaksiannya.
Namun ironisnya, kata dia, sampai saat ini belum juga ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami minta keadilan, Kapolres Muna yang sudah berjanji bahwa dalam beberapa hari bisa mengungkap siapa dalang dari pemasangan balok kayu di tengah jalan. Namun, hampir memasuki bulan Ramadan belum ada kejelasan siapa dari otak semua itu,” kata Gugun kepada sejumlah awak media, Sabtu 2 April 2022.
“Kami sudah tidak percaya lagi dengan pihak kepolisian Resort Muna, sebab pelaku sampai saat ini masih keluyuran,” ucapnya menambahkan.
Kendati demikian, Gugun masih menaruh harapan besar agar pihak kepolisian secepatnya mengusut tuntas dan menentukan siapa yang bertanggung jawab atas meninggalnya Jesfira Arifin.
Discussion about this post