“Peningkatan pelayanan kesehatan bagi para pekerja adalah aspek penting dalam memastikan lingkungan kerja yang sehat dan produktif. Kehadiran TÜV Rheinland Medika Indonesia diharapkan mampu menjadi solusi yang efektif dalam menjawab kebutuhan berbagai perusahaan dalam memenuhi kewajiban kesehatan kerja, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Layanan Kesehatan Preventif hingga Analisis Resiko Lingkungan Pekerjaan
Selain pelayanan baku kesehatan, TRMI juga mampu menghadirkan pendekatan pengobatan preventif yang mencakup Kedokteran Kerja, Manajemen Kesehatan Kerja, hingga Pemeriksaan Kesehatan berbasis Penilaian Risiko Kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan rutin (MCU) juga menjadi salah satu aspek utama dalam program kesehatan dan keselamatan kerja yang ditawarkannya.
TRMI menjamin adanya layanan pemeriksaan kesehatan dengan standar tinggi. Dalam paket dasar MCU misalnya, sudah meliputi konsultasi dengan spesialis kedokteran kerja dalam menentukan parameter pemeriksaan berdasarkan analisis risiko pekerjaan dan penilaian kelayakan kerja.
Hebatnya, pemeriksaan dapat dilakukan di lokasi kerja, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, agar perusahaan dapat cepat memperoleh laporan yang andal dan akurat dari para pekerjanya.
Dengan adanya sistem manajemen data MCU berbasis web, TRMI menjamin perusahaan yang ditanganinya, mudah mengakses dan menganalisis data kesehatan tenaga kerja dengan lebih efisien.
Keuntungannya, pihak majikan akan mudah dan cepat mengambil keputusan yang berbasis data, dalam menetapkan strategi kesehatan pekerjanya dalam jangka panjang.
Menurut Satria, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang berorientasi ke standar nasional dan internasional, pihaknya juga berusaha terus berinovasi dalam menyediakan layanan terbaik bagi dunia industri.
Dengan berfokus pada kualitas, keandalan, dan inovasi berkelanjutan, TÜV Rheinland Medika Indonesia membantu mitra bisnis dalam meningkatkan kesadaran dan menjaga kesehatan pekerjanya.
“Lewat berbagai layanan kami, perusahaan akan mampu memastikan kepatuhannya terhadap regulasi, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif,” pungkas Satria.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post