Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI Pusat, Firdaus Komar menyampaikan, UKW di PWI Provinsi Sulut merupakan salah satu target penyelenggaraan UKW PWI- Kementerian BUMN yang akan digelar di seluruh provinsi se-Indonesia, termasuk PWI daerah khusus Surakarta.
Firdaus menjelaskan, LUKW PWI Pusat menugaskan enam penguji yang dilibatkan sebagai assesor dalam pelaksanaan UKW PWI Kementerian BUMN di Manado, selain dirinya sendiri sebagai penguji asesor, juga ada Dr Eko Pamuji, Firdaus Baderi, Suherlan, Merson Simbolon, dan Wiwid Mahendra Wijaya.
Lebih rinci, Firdaus menjelaskan, para asesor melakukan pengujian kompetensi kunci dari kemampuan yang harus dimiliki wartawan untuk mencapai kinerja yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan tugas pada unit kompetensi tertentu. Kompetensi kunci yang diuji oleh asesor di antaranya, kata Firdaus, memahami dan menaati etika jurnalistik, peraturan perundang-undangan, serta peraturan-peraturan di bidang pers. Kemudian, kemampuan mengindentifikasi fakta yang memiliki nilai berita, kompetensi membangun dan memelihara jejaring maupun lobi.
Selain itu, kemampuan menguasai Bahasa Indonesia jurnalistik, kompetensi mengumpulkan dan menganalisis informasi (fakta dan data), serta informasi bahan berita hingga kamampuan menyajikan dan menyunting berita. Merancang rubrik atau kanal halaman pemberitaan dan/atau slot program pemberitaan, kompetensi manajemen redaksi, menentukan kebijakan dan arah pemberitaan, ujian kemampuan menggunakan peralatan teknologi pemberitaan.
Adapun tujuan atau out-put bagi peserta yang dinyatakan kompetensi dalam mengikuti UKW ini akan meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Selain itu akan menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, menjadi acuan evaluasi kinerja wartawan untuk memenuhi tuntutan zaman.
Tidak hanya itu diharapkan juga akan memberikan nilai lebih kepada wartawan sehingga bisa berperan strategis dalam industri pers dengan konvergensinya. Dengan wartawan yang telah kompeten, akan menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan dan memberikan bekal kepada wartawan terlibat aktif dalam upaya menegakkan kemerdekaan pers untuk kepentingan publik.
Discussion about this post