PENASULTRA.ID, KENDARI – Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Samsu Umar Abdul Samiun nyatakan kesiapan maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra pada 2024 mendatang.
“Insya Allah saya siap jadi calon Gubernur Sultra,” kata Umar Samiun, Sabtu 25 Februari 2023.
Menurut mantan Bupati Buton ini, terkait pencalonannya, ia perlu mendapatkan aturan jelas soal pencabutan hak politik.
Sebab sudah diketahui, dirinya pernah terseret kasus beberapa tahun lalu sehingga harus mendekam di sel tahanan lapas Sukamiskin Bandung selama tiga tahun dan dicabut hak politiknya selama lima tahun. Ia akhirnya bebas pada akhir Januari 2020.
Mahkamah Konstitusi (MK) pada 29 Maret 2009 menetapkan bahwa hukuman pencabutan hak politik adalah konstitusional dengan batasan pencabutan hak hanya berlaku sampai lima tahun sejak terpidana selesai menjalani hukuman.
“Masa hak politik dicabut lima tahun terhitung setelah bebas hingga kapan, ini perlu diperjelas,” ujar mantan politisi PAN tersebut.
Discussion about this post