PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2021 setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021.
UN ditiadakan disebabkan, penyebaran virus corona atau Covid-19 semakin meningkat di wilayah Indonesia.
Kepala Dinas Dikbud Konut, Lapeha mengatakan UN tahun ajaran 2021 ditiadakan karena penyebaran Covid-19 semakin meningkat di tanah air.
“Jadi ditiadakan kegiatan UN diseluruh tingkatan sekolah. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 01 tahun 2021,” kata Lapeha, Senin 8 Januari 2021.
Discussion about this post