Adapun klaster keempat dari program flagship Kemenekraf/Bekraf adalah menjadikan ekraf sebagai the new engine of growth.
“Dalam klaster ini kami menghadirkan program yang bertujuan untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif dengan menyediakan perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual, peningkatan kesejahteraan pelaku ekraf, dan peningkatan infrastruktur daya saing ekraf,” kata Riefky.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, selaku pimpinan rapat menyetujui pengajuan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemenekraf/Bekraf. Sehingga total pagu anggaran 2025 yang baru untuk Kemenekraf/Bekraf menjadi Rp2.702.162.773.000.
“Komisi VII mendesak Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif berkomunikasi dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Presiden dalam rangka memperjuangkan tambahan pagu anggaran 2025,” ujar Sara.
Rapat ini juga dihadiri Wamenekraf/Wakabekraf, Irene Umar serta sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenekraf/Bekraf.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post