Dalam kasus ini, jaksa telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya masing-masing adalah, EOHS (Kepala Dinas Perhubungan Busel), AR (Pejabat Pembuatan Komitmen) dan CH ES (Direktur PT Tatwa Jagatnata).
Telkomsel area Pamasuka Papua, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan (Pamasuka) memastikan kesiapan infrastruktur jaringan untuk mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak...
Discussion about this post