Dalam kasus ini, jaksa telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya masing-masing adalah, EOHS (Kepala Dinas Perhubungan Busel), AR (Pejabat Pembuatan Komitmen) dan CH ES (Direktur PT Tatwa Jagatnata).
PENASULTRAID, JAKARTA - Media Infobrand.id bersama TRAS N CO Indonesia dan IMFocus Digimarketing Consultant akan kembali menggelar apresiasi Indonesia Digital...
Discussion about this post