“Banyak kasus di pengadilan disebabkan oleh miras. Kalau sudah diproses secara hukum maka yang rugi adalah diri kita sendiri. Olehnya itu, soal Kamtibmas tidak terlepas dari tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Mengenai penyelesaian masalah, kata Budi, pihaknya mempunyai solusi yakni, restorative justice. Namun hal itu memiliki sejumlah kriteria untuk diselesaikan.
“Salah satu kriterianya adalah dibawah umur 5 tahun. Yang kami inginkan adalah agar semua permasalahan atau konflik dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui jalur hukum,” katanya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Buton, AKP Ilham mengaku, sejak lebaran Iduladha TNI Polri masih terus berjaga di dua wilayah yang bertikai. Jika dibutuhkan, kata dia, pihaknya siap menambah jumlah ketebalan personel pengamanan untuk terus menjaga keutuhan Kabupaten Buton.
“Jika kami menemukan anak-anak yang sedang miras maka kami akan langsung amankan. Hal ini kami lakukan untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah kabupaten Buton,” tegas Ilham.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post