PENASULTRAID, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III usai rentetan pernyataannya yang viral dan membuat “gaduh” terkait pendemo di DPR.
Pencopotan Sahroni itu tertuang lewat surat keputusan Fraksi Partai NasDem Nomor 758 terkait pergantian nama anggota Komisi I dan III DPR. Surat tersebut diteken oleh Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat dan oleh Sahroni sebagai Bendahara Fraksi pada Jumat 29 Agustus 2025.
Melalui surat itu juga, Sahroni diketahui kini dipindahkan sebagai anggota Komisi I. Sementara posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu.
Komisi III DPR RI memang diketahui membidangi urusan keamanan dengan salah satu mitranya adalah Polri. Baru-baru ini, sejumlah pernyataan Sahroni menuai sorotan publik, terutama terkait aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat sipil.
Dalam salah satu ucapannya, Sahroni menyatakan bahwa dirinya mendukung aparat menangkap para pendemo di bawah umur yang menyebabkan kericuhan. Menurut dia, mereka adalah orang-orang brengsek.
“Saya dukung Polda Metro menangkap mereka-mereka yang anarkis, sekalipun di bawah umur. Itu bayangin, di bawah umur aja begitu brengseknya bersikap. Ini enggak bisa dibiarkan. Saya dukung Kapolda Metro dan jajaran menangkap mereka-mereka yang anarkis,” kata Sahroni pada Selasa 26 Agustus 2025.
Discussion about this post