PENASULTRAID, JAKARTA – Bukan rahasia umum, kendati mayoritas masyarakat Indonesia muslim yang notabene telah memiliki aturan jelas terkait fiqih waris, namun ketika berbicara soal warisan masih menjadi hal yang tabu disampaikan dalam keluarga yang diantara mereka masih hidup.
Padahal justru jika diketahui secara dini hal-hal seperti status kepemilikan, akad dan sejumlah pihak yang terlibat, sengketa waris atau perselisihan antar anggota keluarga bisa dihindari.
“Cukup wariskan ilmu, harta, dan semua yang baik untuk keluarga. Namun jangan tinggalkan keributan dan keburukan untuk mereka setelah kematian kita,” ujar Konsultan Waris Ustaz Muhammad Abu Rivai dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin 9 September 2024.
Karena itu, Ustaz yang tengah menyelesaikan program doktoral Hukum Islam di Fakultas Agama Islam, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini mengingatkan pentingnya melakukan mitigasi terjadinya sengketa waris untuk menjaga keharmonisan dan kestabilan dalam keluarga. Salah satunya dengan mencermati status transaksi atau kepemilikan harta pewaris.
“Ketika sebuah transaksi atau kepemilikan harta tidak diatur dengan jelas, kerapkali menimbulkan perselisihan diantara anggota keluarga setelah kematian pemiliknya,” ungkap Ustaz Muhammad Abu Rivai.
“Situasi dan kondisi tersebut bahkan dapat merusak hubungan silaturahim jangka panjang dan menimbulkan sengketa waris yang berdampak buruk, mulai dari perpecahan dalam keluarga, pengurasan aset untuk biaya perkara, hingga hilangnya warisan yang seharusnya dapat dimanfaatkan ahli waris untuk kebutuhan penting seperti pendidikan, sosial dan yang lainnya,” tambahnya.
Banyaknya konflik dan sengketa waris yang terjadi di masyarakat, menurut pemilik situs BelajarWaris.com ini, lantaran kurangnya pengetahuan dan pemahaman terhadap literasi fiqih waris yang telah diatur secara gamblang oleh Allah Subhanahu Wata’ala.
Ustaz Muhammad Abu Rivai sejak satu tahun belakangan ini aktif melakukan sosialisasi sekaligus edukasi fiqih waris baik secara offline berupa kajian dan workshop di sejumlah kota, juga online melalui berbagai platform media sosial, di antaranya Instagram @muhammadaburivai, @warisplanning, youtube @muhammadaburivai.
Discussion about this post