Kewajiban yang ketiga adalah dengan membiasakan anak-anak untuk melakukan apa yang telah diajarkan dan dicontohkan.
“Tidak cukup hanya menyuruh, melarang dan mencontohkan, tapi orang tua harus dibimbing untuk bersama-sama melakukan. Jaga kalau kita suruh salat, maka ajak salat bersama, tidak hanya menyuruhnya. Kalau anak laki-laki maka ajak salat ke masjid, adapun anak perempuan diajak salat berjamaah dengan ibunya,” tutur Ustaz Syaiful.
Melakukan Pengawasan
Kewajiban yang keempat adalah dengan melakukan pengontrolan terhadap perkembangan anak. Maka wajib bagi orang tua untuk mengontrol apakah nilai-nilai yang telah ditanamkan selama ini terus dijaga dan diamalkan, karena ada banyak sekali pengaruh dari luar rumah yang bisa merusak anak-anak. Maka wajib bagi orang tua mengontrol, bagaimana mereka bergaul, bagaimana menggunakan gadget dan fasilitas terkait seperti internet.
“Maka harus ada kontrol yang kuat dari orang tua terkait bagaimana anak-anak mengamalkan apa yang telah kita ajarkan,” tegas Ustaz Syaiful.
Salah seorang anggota Dewan Syariah Wahdah Islamiyah itu pun menegaskan, keempat hal yang telah disebutkan tersebut merupakan kiat-kiat bagi orang tua yang harus diberikan kepada anak-anak sebelum mereka masuk sekolah.
Ketika orang tua telah mendidik anak-anaknya di rumah, maka sekolah tinggal menjaga dan melengkapinya. Di sinilah peran guru dimulai menjadi orang tua bagi anak didiknya. Olehnya itu, tanggung jawab para guru, ustaz, ustazah sangat besar dalam menjaga nilai-nilai yang telah ditanamkan oleh orang tua ke anak didiknya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post