<strong>PENASULTRAID, KENDARI</strong> - Penjabat (Pj) Gubernur Andap Budhi Revianto melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio menyampaikan bahwa fisik surat usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sultra terpilih hari ini telah diantarkan langsung oleh Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala untuk diserahkan kepada Presiden RI melalui Kemendagri. Asrun menerangkan, meskipun pengantaran fisik surat dilakukan hari ini, namun usulannya telah terinput dalam Rekap Data Usul Penerbitan Kepres Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur di Bitly Kemendagri RI pada Jumat 7 Februari 2025. “Secara online, kita telah melakukan pengusulan pada hari Jumat kemarin. Hasilnya, sudah terinput di Bitly Kemendagri RI. Hari ini, fisiknya telah diantar langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra melalui flight pertama dari Kota Kendari menuju Ibu Kota Jakarta. Di Kemendagri akan tetap menerima meskipun bukan di jam kantor, sebab merupakan instruksi Presiden sehingga bersifat segera untuk ditindaklanjuti oleh setiap daerah tanpa terkecuali Provinsi Sultra,” beber Asrun. Mantan Kadis Dikbud Sultra itu mengungkapkan bahwa sesuai arahan Pj Gubernur, setiap yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terkait penyelenggaraan Pilkada di daerah, agar menjadi perhatian serius. “Tahapan pengusulan ini dimulai dari menunggu hasil putusan MK Nomor 249/PHPU.GUB-XXIII/2025, yang sebelumnya telah ada Keputusan KPU Provinsi Sultra Nomor 320 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wagub Sultra Tahun 2024,” terang Asrun. Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diterima maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra menindaklanjuti dengan mengeluarkan Keputusan KPU Sultra Nomor 24 Tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wagub terpilih Provinsi Sultra. Termasuk melayangkan surat usulan pelantikan pasangan calon terpilih Nomor 43/PL.02.7-SD/74/2/2025 kepada Ketua DPRD Sultra. “Atas dasar itulah sehingga DPRD Sultra menggelar rapat paripurna yang kemudian melahirkan surat usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wagub terpilih Provinsi Sultra kepada Presiden RI melalui Kemendagri,” jelas Asrun lagi. Asrun pun berharap, melalui respons cepat yang dilakukan Pemprov Sultra melalui perhatian Pj Gubernur Sultra bersama pihak-pihak terkait, di antaranya KPU Sultra bersama DPRD Sultra, hasil dari pesta demokrasi 2024 lalu dapat segera dirasakan oleh masyarakat. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/PQYhtXlFxcc?si=ShVhxuVhEFxQ1_Xm
Discussion about this post