PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi terus mengebut penuntasan penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan internet di 65 desa yang tersebar di Kabupaten Wakatobi.
Dalam penyidikan itu, Kejari Wakatobi melibatkan ahli IT guna memeriksa fisik dan spesifikasi internet yang diadakan di 65 desa tersebut.
Usai tim ahli IT bekerja, penyidik baru akan mengungkap siapa penanggung jawab termasuk kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan melawan hukum.
Saat ditanyai apakah 65 kepala desa (Kades) berpotensi dijadikan tersangka dalam kasus tersebut, Kasi Intel Kejari Wakatobi, Baso Sutrianti masih enggan berkomentar panjang.
View this post on Instagram
Pasalnya, kata dia, tim penyidik belum bisa mengungkap sejauh mana keterlibatan kepala desa karena masih membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
Discussion about this post