PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya melakukan percepatan penurunan stunting hingga ke pelosok.
Hal ini digalakkan lantaran data yang dihimpun oleh BKKBN Sultra pada 2021 lalu menggambarkan angka keluarga berisiko stunting (KRS) mencapai 91.4 ribu atau 30,2% dari jumlah penduduk wilayah Sultra yang berjumlah 2,6 juta jiwa.
Pada tahun tersebut, khusus di Kabupaten Muna Barat (Mubar), jumlah angka stunting tercatat sebesar 29% dengan jumlah risiko stunting 3.125 anak.
Atas dasar itu, BKKBN Sultra melaksanakan sosialisasi panduan verifikasi dan validasi (Verivali) data KRS.
Verivali data KRS ini sendiri bertujuan untuk membandingkan data hasil pendataan keluarga tahun 2021 (PK 21) dengan kondisi terkini di lapangan. Misalnya, penambahan data sasaran baru, maupun perbaikan data sasaran berdasar kondisi terkini melalui pengolahan data menggunakan app sheet atau excel yang dikumpulkan melalui formulir R/1/KRS.
Koordinator Bidang ADPIN, BKKBN Sultra, Agus Salim bersama Bidang Data dan Informasi menyampaikan kegiatan Verivali data KRS dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota wilayah Sultra termasuk wilayah Muna Barat.
Adapun sasaran Verivali ini adalah para pasangan usia subur hamil, keluarga punya baduta (0-23 bulan), keluarga punya balita (24-59 bulan).
Discussion about this post