<strong>PENASULTRAID, KONAWE SELATAN</strong> - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Konawe Selatan (Konsel) nomor urut 1, Adi Jaya Putra (AJP) dan James Adam Mokke mengukuhkan dan membekali tim pemenangannya di Kecamatan Andoolo dan Buke, Selasa 8 Oktober 2024. Pengukuhan yang digelar di Desa Andoolo ini dihadiri Ketua Tim Pemenangan Daerah Pemilihan (Dapil) I, Binmas Mangidi dan Ketua DPC Partai Gerindra Konsel, H. Muhlis. Selain pengukuhan tim, AJP-James juga melakukan simulasi pencoblosan surat suara. AJP-James memperagakan dan menyosialisasikan cara membuka, mencoblos hingga memasukkan kertas suara di kotak suara. Dalam pidatonya, James Adam Mokke menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai kemenangan yang diharapkan oleh seluruh tim. James mengatakan kesiapan penuh dalam kontestasi Pilkada tahun ini, terutama karena dirinya berpasangan dengan Adi Jaya Putra, seorang tokoh muda yang dinilainya memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam memimpin Konawe Selatan. “AJP adalah sosok yang tak hanya mengandalkan peran orang tua, tetapi juga memiliki latar belakang pengusaha dan politisi yang mumpuni. Sementara saya adalah birokrat sejati, perpaduan ini sangat ideal untuk memimpin Konawe Selatan menuju kemajuan yang lebih besar,” ujar James. James juga menyampaikan bahwa dengan latar belakang mereka yang saling melengkapi, AJP-James siap melanjutkan program “Desa Maju, Konsel Hebat” yang inovatif dan berkelanjutan. Sementara itu, AJP dalam sambutannya mengajak tim pemenangannya untuk menjaga soliditas dan menciptakan iklim politik yang santun tanpa saling mencederai sesama peserta maupun tim lain. AJP berharap tim pemenangan dapat fokus pada kemenangan yang berwibawa dan mampu merangkul semua lapisan masyarakat. “Kita harus merawat kebhinekaan dan menjadi inspirasi dalam berpolitik yang santun,” pungkas AJP. <strong>Laporan: Pyan</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=Tfr41J2kdMY
Discussion about this post