<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN</strong> - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi ditetapkan sebesar Rp1,43 Triliun. Hasil kesepakatan antara DPRD dan Pemda Konsel itu dilahirkan dalam rapat paripurna Dewan pada Jumat 21 Januari 2021. Selain penetapan peraturan daerah (Perda) terkait APBD 2021, dalam rapat paripurna itu DPRD Konsel juga menetapkan sejumlah Perda lainnya. Di antaranya, Perda Penanggulangan Virus Corona, Perda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Barang Milik Daerah, Perda Lahan Pertanian Berkelanjutan, Perda Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Perda Pencegahan Perkawinan Usia Anak serta Perda Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. <strong>Laporan: Ibrahim Isnan</strong> <strong>Editor: Irwan</strong>
Discussion about this post