<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan bakal kembali melakukan <em>refocusing</em> anggaran guna penanganan dan pembelian vaksin Covid-19. <em>Refocusing</em> dimaksud tak lain adalah menunda atau bahkan membatalkan sejumlah kegiatan yang dianggap tidak prioritas misalnya perjalanan dinas serta kegiatan lainnya yang tidak dapat dilakukan pada periode darurat. Selanjutnya, dana untuk kegiatan-kegiatan tersebut direalokasi guna penanganan Covid-19. Mengetahui hal itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, La Ode Preby Rivai langsung mengingatkan Pemprov Sultra agar sebelum melakukan <em>refocusing</em> 2021 terlebih dahulu mempertanggungjawabkan dana <em>refocusing</em> 2020. Menurut Preby, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran khusus untuk penanganan Covid-19 tahun 2020 sangat penting. Olehnya itu, guna mempertanggungjawabkan dana APBD sebesar Rp400 miliar, kata Preby, pihaknya bakal membentuk panitia khusus (Pansus). <strong>Laporan: Supyan Hadi</strong> <strong>Editor: Irwan</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/X5VOSX1CwBg
Discussion about this post