<strong>PENASULTRA.ID, BOMBANA</strong> - Ratusan lubang bekas aktivitas pertambangan emas yang ada di Kecamatan Rarowatu Utara dan Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat menjadi momok menakutkan bagi warga setempat. Kondisi yang sudah lama terjadi itu terkesan dibiarkan tanpa adanya reklamasi pasca tambang. Padahal, perusahaan yang telah diberikan izin oleh pemerintah telah menguras habis kekayaan alam Bombana. Hamparan lubang bekas galian tambang emas yang hingga kini masih menganga itu menyulap pemandangan desa yang dulunya indah nan asri menjadi malapetaka. Kehidupan masyarakat setempat seolah dipaksa hidup berdampingan dengan suasana pedesaan yang kian hari terlihat menyeramkan. Tercatat, sudah ada tiga nyawa warga melayang di lokasi bekas galian tambang itu. Berdasarkan penelusuran awak media ini, satu-satunya IUP atau izin usaha pertambangan emas yang hingga kini masih beraktivitas adalah milik PT Panca Logam Makmur (PLM). Sementara aktivitas tambang lainnya adalah penambangan rakyat. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bombana, Makmur mengaku tak tega untuk mengambil tindakan tegas kepada warga yang diduga melakukan penambangan ilegal di sana. "Masalahnya yang menambang di sana kebanyakan masyarakat Bombana," ujar Makmur singkat. <strong>Laporan: Zulkarnain</strong> <strong>Editor: Irwan</strong>
Discussion about this post