<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan kemudahan akses untuk pendataan dan kepemilikan tanah kepada masyarakat melalui program Kampung Reforma. Saat ini, program Kampung Reforma Agraria di Sultra, baru Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang siap melaksanakan program nasional tersebut. Kepala Kanwil BPN Sultra Andi Renald mengatakan, program Kampung Reforma ini diberikan selain bertujuan untuk memberikan pelayanan kemudahan akses dan pendataan kepemilikan, sekaligus memberikan manfaat kesempatan usaha. “Alhamdulillah kita akan melauncing program nasional yakni Kampung Reforma di Desa Margacinta Konawe Selatan,” kata Renald di salah satu hotel ternama di Kota Kendari, Selasa 31 Mei 2022. Melalui program Kampung Reforma ini diyakini dapat menciptakan lapangan kerja dalam upaya mengurangi kemiskinan dan memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi dan meningkatkan ketahanan, kedaulatan pangan serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup. “Kedepan, selain Desa Margacinta Konsel kita akan memperluas lagi dengan desa yang lainnya di Sultra,” ujar Renald memungkasi. <strong>Laporan: Supyan</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/BXaiQPXT5E8
Discussion about this post