Dana Amin lalu menyebut garis besarnya wilayah konsesi PT. Antam yang ada di Tanah Air. Di antaranya ada di Sulawesi Tenggara (Sultra). Yakni, di Kolaka dan Konawe Utara (Konut).
“Semuanya berproduksi kecuali yang tumpang tindih di Konawe Utara,” katanya.
Dana Amin lantas membeberkan bahwa IUP PT. Antam yang ada di Konut seluas 16.920 Hektare tumpang tindih dengan belasan IUP sejak 2010 silam. Namun, sengketa hukum tersebut telah berakhir setelah keluar putusan inkrah Mahkamah Agung (MA) pada 24 Oktober 2014.
“Dengan adanya keputusan inkrah kami sedang upaya untuk eksekusi putusan MA tersebut,” ujarnya.
Dalam presentase slide data PT. Antam yang menyajikan foto udara per 30 Juli 2021 diketahui taksiran bukaan lahan di atas IUP tumpang tindih telah mencapai 500-an Hektare.
Discussion about this post