Pasalnya, sertifikat kliennya Frans (Hansen Tiendry Suardi) terbit pada 2009 lalu. Sementara Nur Alamsyah sertifikatnya (Belum balik nama masih atas nama Muhamad Alim) terbit tahun 1994 atau 28 tahun silam.
Laporan: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post