Selanjutnya, penerimaan pendaftaran pada 17-28 September 2024, penelitian administrasi calon anggota KPPS dilaksanakan pada 18-29 September 2024, sedang penetapan dan pelantikan anggota KPPS diagendakan pada 7 Oktober 2024.
Arwah mengatakan pembentukan KPPS ini sangat penting karena menentukan kualitas demokrasi dalam pemilihan kepala daerah, sehingga KPU Kota Kendari menggelar rapat koordinasi dengan mensosialisasikan pembentukan KPPS kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) se-Kota Kendari.
Untuk itu, Arwah mengimbau kepada PPK dan PPS agar dalam proses perekrutan KPPS ini memperhatikan kemampuan dalam menjalankan tugas dan pengalaman, sehat rohani dan jasmani, dan juga memiliki integritas.
Kemudian, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui dalam proses rekrutmen KPPS, di antaranya seleksi administrasi dan tanggapan masyarakat.
Adapun masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 akan berlangsung pada 7 November hingga 8 Desember 2024.
Discussion about this post