Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin mengatakan tersangka MR saat ini belum bisa ditahan berhubung masih ada proses pemeriksaan internal pemerintah setempat.
“Nanti setelah selesai (pemeriksaan internal) tersangka baru akan diserahkan ke Polres,” tutur Goffarudin dalam pernyataan persnya yang digelar di Mako Polres Gowa.
Page 2 of 4
Discussion about this post