Sebelumnya, Pemkab Konsel telah pula bersurat ke Kementerian Investasi dan Dirjen Minerba meminta pemberhentian sementara aktivitas pertambangan PT. GMS. Pemicunya, aktivitas PT. GMS selama ini diduga telah mencemari perairan dan menyebabkan konflik sosial ditengah–tengah masyarakat Laonti, Konsel.
Laporan: Supyan
Editor: Irwan
Page 2 of 3
Discussion about this post