Sabtu, 27 Februari 2021, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia bersama Tim Fasilitator Pendamping Program Kota Tanpa Pemukiman Kumuh turun lapangan menyasar infrastruktur pemukiman warga yang pernah dibangun oleh program pemberdayaan sebelumnya seperti NUSP, P2KP dan PNPM dengan tingkat kerusakan maksimal 40 persen.
Kegiatan ini nantinya akan dibiayai melalui dana program CFW yang bersumber dari APBN 2021 senilai Rp300 juta perkelurahan. Skema kegiatannya berupa pola padat karya yang melibatkan masyarakat terdampak Covid-19.
Discussion about this post