PENASULTRA.ID, KONAWE KEPULAUAN – Sidang paripurna pengganti antar waktu (PAW) Imanuddin selaku Wakil Ketua I terpaksa ditunda menyusul absennya 12 orang anggota DPRD Konawe Kepulauan (Konkep).
Suasana ruangan rapat paripurna gedung Dewan di Pulau Wawonii itu tak seperti paripurna biasanya.
Dalam sidang yang digelar pada Senin 23 Agustus 2021 seyogianya dihadiri lengkap 20 anggota DPRD. Namun yang nampak hadir hanya delapan orang saja.
Paripurna yang beragendakan penetapan Isman sebagai PAW Imanuddin sebelumnya sempat molor sekitar satu jam dari jadwal awal. Tidak hanya 12 anggota termasuk Imanuddin yang absen, tamu undangan dari sejumlah kepala OPD dan pimpinan daerah juga tak hadir.
Saat memimpin rapat, Ketua DPRD Konkep, Ishak yang didampingi Wakil Ketua II, Irwan menyebut bahwa agenda rapat tentang pengumuman pengesahan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan mengumumkan pengesahan penetapan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Konkep Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 atas usul Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Karena jumlah anggota Dewan tidak memenuhi syarat kuorum, paripurna PAW tersebut akhirnya diskorsing 30 menit.
Setelah 30 menit usai, sidang dibuka kembali. Akan tetapi, tak ada tambahan jumlah anggota Dewan yang hadir. Akhirnya, pimpinan rapat mengumumkan penundaan paripurna paling lambat tiga hari kedepan.
Diketahui, DPP PKB mengeluarkan keputusan atas PAW Imanuddin dari jabatannya sebagai Wakil Ketua I DPRD Konkep pada tanggal 9 Maret 2021 dengan Nomor SK: 5969/DPP/01/III/2021.
Video: Nelayan Bombana Hadang Rencana Reklamasi Pulau Basa https://t.co/zfQeFS96d4
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 21, 2021
Discussion about this post