<strong><a href="http://penasultra.id/">PENASULTRA.ID</a>, KENDARI</strong> – Usai mengikrarkan sumpah jabatan menduduki posisi sebagai unsur pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Jumarding, SE langsung membuat pernyataan resmi. Ia meminta agar seluruh lembaga baik pers, LSM, Kepolisian, Kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama-sama melakukan pengawasan terhadap tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Sebagai wakil ketua DPRD Sultra yang baru dilantik –pengganti antar waktu (PAW) Muh. Endang SA–, H. Jumarding menyadari dirinya tak luput dari kesalahan. “Saya siap diperiksa selama menjabat di lembaga legislatif,” kata Jumarding, Sabtu 30 Januari 2021. <strong>Laporan: Supyan Hadi</strong> <strong>Editor: Irwan</strong>
Discussion about this post