“Tentu negara harus hadir secara nyata. Kita tidak boleh menutup mata terhadap kasus-kasus seperti ini. Tidak cukup hanya dengan regulasi, tapi harus ada tindakan langsung di lapangan. Saya bersama anggota Komite III berkomitmen penuh untuk memastikan pemulangan PMI menjadi prioritas nasional,” ujar Rabia.
Kedatangan Komite III DPD RI di Istanbul bukan kali pertama. Sebelumnya para senator itu juga melakukan kunjungan serupa pada April 2022 lalu. Ini bukti konsistensi bahwa perlindungan terhadap pekerja migran bukan hanya agenda jangka pendek, tetapi komitmen jangka panjang yang harus terus dipertahankan.
Didampingi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Istanbul, Komite III memulai agenda bersama Konjen RI, Darianto Harso. Dialog terbuka dilakukan dikesempatan itu untuk membahas isu strategis terkait perlindungan WNI, khususnya pekerja migran.
“DPD RI melalui Komite III turut menyampaikan apresiasi tinggi kepada PMI di Turki atas perjuangan dan kontribusinya bagi bangsa. Komite III menegaskan bahwa sinergi yang dibangun antara pemerintah, DPD, perwakilan RI di luar negeri, serta para pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk membangun sistem perlindungan PMI yang kuat dan manusia,” pungkas Rabia.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post