“Setiap ASN wajib hukumnya disiplin, sebab semuanya telah diatur dalam undang-undang, termasuk ketentuan mengenai kewajiban, larangan dan sanksi serta hukuman bagi yang melanggar,” tegas mantan anggota DPRD Sultra itu.
Dikatakannya, jika aparatur masih melakukan pelanggaran maka dirinya tak segan dan bakal memerintahkan Sekda serta BKPSDM diberikan sanksi sesaui tingkat kesalahan, hingga pemecatan.
“Sesuai tugas saya dibidang pengawasan dan berdasarkan peraturan pegawai, jika ASN melanggar maka akan diberikan sanksi tegas, maka terapkanlah disiplin kerja sebelum terkena hukuman,” imbuhnya.
“Saya berharap seluruh ASN Konsel tetap bekerja sesuai tupoksinya dan menjaga kedisiplinan,” harapnya.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video terbaru:
Discussion about this post