<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI -</strong> Saat menjadi pemateri dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Performa (GTRA), Wakil Bupati (Wabup) Konawe Selatan (Konsel) Rasyid mengatakan Reforma Agraria merupakan program unggulan Presiden RI yang bertujuan untuk menangani sengketa, konflik agraria dan menciptakan sumber kemakmuran, kesejahteraan masyarakat berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah Selain itu, Reforma Agraria menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan dan memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi serta meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan dan memperbaiki serta menjaga kualitas lingkungan hidup. "Klaster permasalahan agraria yang harus segera dituntaskan saat ini adalah batas administrasi pemerintah dengan pemerintah, pengakuan sepihak yakni masalah antara pemerintah dan masyarakat, serta perusahaan dan masyarakat," kata Rasyid di salah satu ternama di Kota Kendari, Selasa 31 Mei 2022. Rasyid menjelaskan, pelaksanaan Reforma Agraria harus dilakukan dengan penataan administrasi dan legalitas aset tanah meliputi tanah/aset pemerintah, ijin lokasi perusahaan, tanah pada lokasi transmigrasi dan tanah yang dikuasai masyarakat. Mantan anggota DPRD Sultra itu menambahkan, tumpang tindih IUP dengan lahan masyarakat saat ini menjadi bagian utama untuk segera dituntaskan melalui GTRA nantinya. Lanjut dia, Reforma Agraria merupakan hal yang mutlak dilakukan, karena menjadi salah satu pemicu disintegrasi bangsa berasal dari konflik agraria. Selain itu, kerjasama lintas sektor perlu terus dibangun untuk mendukung percepatan Reforma Agraria dengan melakukan identifikasi permasalahan untuk dilakuan percepatan dalam penyelesaian sengketa atas konflik agraria yang terjadi. "Kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, menata penguasaan, menata pemilikan, menata penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan dalam rangka penyelenggaraan Reforma Agraria dibentuk tim Reforma Agraria Nasional," ujar dia. Menurut Rasyid, untuk membantu pelaksanaan tugas tim Reforma Agraria Nasional dibentuk Gugus Tugas Reforma Agraria secara berjenjang mulai dari tingkat pusat, provinsi serta kabupaten/kota. "Apapun itu, dari rakor ini kita harapkan ada aksi nyata dalam upaya percepatan penyelesaian penanganan dan penataan agraria” tandas Rasyid. <strong>Penulis : Supyan </strong> <strong>Editor : Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/BXaiQPXT5E8
Discussion about this post