Semene itu, Kepala Brida Sultra Hj. Isma dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi penting karena terdapat perubahan sistem pengukuran IDSD pasca integrasi Balitbang ke dalam BRIN.
Dulu, pengukuran dilakukan oleh bidang ekonomi di Balitbang, namun kini dilakukan secara nasional oleh BRIN berdasarkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi Daerah.
“Saat ini, IDSD digunakan untuk menyusun perencanaan pembangunan berbasis bukti dan menjadi instrumen penting dalam evaluasi serta monitoring program pemerintah daerah,” jelas Isma.
Isma menyebutkan bahwa skor IDSD Sultra telah mengalami peningkatan dari 3,36 di 2023 menjadi 3,46 pada 2024. Namun demikian, beberapa pilar masih menunjukkan skor yang rendah sehingga perlu intervensi strategis dari semua pihak.
Tujuan utama dari sosialisasi ini, menurut Isma, adalah, menyusun perencanaan berbasis bukti dengan memanfaatkan data IDSD, meningkatkan skor IDSD pada pilar-pilar yang masih rendah dan memperkuat komunikasi hasil analisis data IDSD kepada para pemangku kepentingan.
Menurut Isma, BRIN melalui Deputi Riset dan Inovasi Nasional bertanggung jawab melakukan pembinaan teknis kepada daerah, termasuk fasilitasi bimbingan teknis terkait pemanfaatan data IDSD.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan lembaga riset dalam rangka memperkuat daya saing daerah.
Pemprov Sultra melalui Brida berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan data dan inovasi sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang terukur dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post