Peran Daerah dan Sinkronisasi Rencana Pembangunan
Edison Siagian, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri memaparkan peran krusial Kemendagri dalam mengawal penyelenggaraan penataan ruang daerah. Edison menekankan bahwa Raperda RTRW harus dievaluasi secara ketat untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan lebih tinggi dan mengakomodasi kepentingan umum.
Data dari Kemendagri menunjukkan masih adanya kendala di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terkait penyelesaian RTRW, seperti permasalahan batas administrasi wilayah dan tumpang tindih hak atas tanah dengan kawasan hutan.
Menanggapi hal ini, Kemendagri telah mengeluarkan arahan percepatan penyusunan dan penetapan RTRW dan RDTR, dengan target penyelesaian pada tahun 2025. Yang terpenting, dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD dan RPJMD) pasca-Pilkada Serentak 2024 harus selaras dengan RTRW, memastikan bahwa pembangunan di daerah sejalan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Ketahanan Pangan dan Potensi “Blue Food”
Dandy Satrya Iswara, Deputi Bidang Sumber Daya Maritim Kemenko Bidang Pangan RI, menyoroti peran vital penataan ruang laut dalam mendukung swasembada pangan nasional. Dengan proyeksi populasi global yang terus meningkat, penataan ruang darat, laut, dan udara menjadi krusial untuk ketahanan pangan.
Konsep “Blue Food” – pangan yang bersumber dari perairan tawar dan laut – menjadi kunci dalam mencapai SDGs, meningkatkan nutrisi, dan mendukung keberlanjutan.
Instrumen penataan ruang laut akan dimanfaatkan untuk alokasi ruang perikanan budidaya, pemanfaatan sumber daya ikan yang ramah lingkungan, perlindungan ekosistem laut (mangrove, terumbu karang), dan pengendalian pencemaran.
Meskipun masih ada ketidaksesuaian antara luas lahan tambak dan RTRW, potensi besar pada budidaya rumput laut disorot sebagai terobosan produk dengan pasar global yang luas, menawarkan peluang signifikan bagi wilayah pesisir seperti Sulawesi Tenggara.
Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Ruang
Leonardo Adypurnama Alias Teguh Sambodo, Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas mengukuhkan bahwa RPJPN 2025-2045 adalah rujukan utama pembangunan jangka panjang nasional, disusun untuk merespons tantangan global yang kompleks.
Visi Indonesia Emas 2045, yaitu “NKRI yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”, akan dicapai melalui delapan misi pembangunan, termasuk transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola, serta pembangunan kewilayahan merata.
Integrasi tata ruang darat dan laut sangat penting untuk keberlanjutan, dan pembangunan ekonomi biru memerlukan kepastian ruang agar menjadi sumber pertumbuhan baru yang berkelanjutan dan mensejahterakan.
Rakernis ini secara keseluruhan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan visi pembangunan Indonesia yang merata, berkelanjutan, dan berdaulat di masa depan, dengan penataan ruang sebagai fondasi utamanya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post