“Selain dividen yang disetorkan kepada daerah, CSR juga harus dikelola dengan baik untuk memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan pentingnya pembenahan pengelolaan BUMD di daerah. Menurutnya, banyak permasalahan muncul karena penunjukan komisaris yang tidak sesuai dengan kompetensi, sehingga berdampak pada kinerja perusahaan daerah.
“Kami bersama Komisi II DPR RI mendorong adanya regulasi yang lebih kuat untuk memperbaiki tata kelola BUMD. Salah satunya dengan memastikan calon komisaris yang ditunjuk benar-benar memiliki kapasitas, bukan sekadar penempatan jabatan bagi yang sudah purna tugas,” jelas Wamendagri.
Ribka memberikan perhatian khusus terhadap pinjaman pemerintah daerah melalui BPD untuk pembangunan infrastruktur. Ia mengingatkan agar daerah lebih berhati-hati karena berpotensi meninggalkan beban utang saat terjadi pergantian kepala daerah.
“Pinjaman daerah harus direncanakan secara matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kami harapkan Gubernur dan Bupati lebih cermat dalam mengambil kebijakan pinjaman melalui bank daerah,” tegasnya.
Selain itu, Ribka menekankan agar pengelolaan CSR Bank Sultra dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi II DPR RI yang konsisten memberikan pengawasan terhadap BUMD, termasuk Bank Sultra.
“Tujuan kami adalah membantu pemerintah daerah agar perbankan sehat, manajemen keuangan berjalan baik, dan peran BUMD semakin optimal dalam mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post