PENASULTRAID, KENDARI – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten dan Kota pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada Kamis, 17 Juli 2025.
Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin oleh H. Mohammad Toha dan turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPR RI lintas fraksi, seperti M. Taufan Pawe (Fraksi Golkar), Fauzan Khalid (Fraksi NasDem), Ali Ahmad (Fraksi PKB), Kyai H. Aus Hidayat Nur, serta Rusda Mahmud.
Sementara dari jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara hadir Forkopimda, para bupati/wakil bupati, antara lain Bupati dan Wakil Bupati Muna, Wakil Bupati Buton, Wakil Bupati Konawe, serta perwakilan Bupati Kolaka.
Dalam sambutannya, Ketua Mohammad Toha, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas Panitia Kerja (Panja) dalam menyusun dan menyempurnakan RUU tentang kabupaten/kota.
Khusus di Sulawesi Tenggara, terdapat empat kabupaten utama yang menjadi perhatian, yaitu Muna, Buton, Konawe, dan Kolaka, karena dibentuk berdasarkan regulasi terdahulu dan kini perlu disesuaikan dengan ketentuan konstitusi UUD 1945.
“Tujuan utama kami datang ke Sultra adalah untuk menghimpun masukan dari pemerintah provinsi dan kabupaten terkait substansi RUU, termasuk kekhususan historis dan budaya di masing-masing daerah. Sulawesi Tenggara memiliki kekayaan sejarah yang luar biasa, termasuk keberadaan kerajaan dan kesultanan yang belum banyak diakomodasi dalam regulasi nasional,” ujar Toha.
Menurut Toha, pihaknya meminta seluruh masukan dari daerah disampaikan secara tertulis paling lambat Senin agar dapat dijadikan bahan dalam pembahasan lanjutan RUU di tingkat pusat.
Dalam forum diskusi yang berlangsung dinamis, perwakilan dari empat kabupaten menyampaikan sejumlah pandangan:
Kabupaten Muna menekankan pentingnya penetapan Hari Jadi Daerah dan pengakuan terhadap karakteristik wilayah kepulauan yang khas.
Wakil Bupati Buton menyoroti pentingnya pengakuan terhadap sejarah Kesultanan Buton dan mendukung aspirasi pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton). Ia juga mengkritisi penggunaan aspal impor, sementara aspal Buton belum dioptimalkan di daerah sendiri.
Kabupaten Konawe mengangkat isu sejarah administratif saat satu desa di Kecamatan Routa berpindah ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, karena ketidakhadiran Biro Pemerintahan Sultra dalam sidang batas wilayah.
Kabupaten Kolaka menggarisbawahi pentingnya penguatan identitas budaya Kerajaan Mekongga sebagai bagian dari substansi RUU.
Wakil Gubernur Sultra, Hugua dalam sambutannya menguraikan panjang lebar sejarah dan dinamika pemekaran wilayah di Sultra. Ia menegaskan bahwa Buton memiliki landasan historis yang kuat sebagai kerajaan dan kesultanan tua yang eksistensinya setara dengan Kesultanan Ternate, Gowa, bahkan Kasultanan Yogyakarta.
Discussion about this post