Kegiatan itu juga termasuk rapat koordinasi, diskusi publik, seminar, dan juga musyawarah nasional Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia, Oktober 2021 lalu. Rangkaian kegiatan ini disederhanakan dengan istilah “Road to Wakatobi”.
GTRA Summit sendiri merupakan pertemuan lembaga negara dan kementerian terkait, pemerintah daerah, asosiasi, CSO, serta organisasi lain yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Kegiatan di tahun 2022 ini merupakan penyelenggaraan GTRA Summit pertama.
GTRA Summit 2022 diharapkan dapat menciptakan keselarasan pelaksanaan teknis antara tata ruang dengan penataan aset (kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah), serta penataan akses khususnya bagi masyarakat hukum adat, masyarakat lokal, dan masyarakat tradisional di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Hal ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan UU Cipta Kerja berikut peraturan turunannya.
Sebagai informasi, GTRA dibentuk dari pemerintah pusat hingga kabupaten. Tim GTRA pusat beranggotakan kementerian/lembaga yang berkaitan dengan reforma agraria, antara lain kementerian koordinator bidang perekenomian, kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, kementerian pertanian, kementerian kelautan dan perikanan, dan kementerian/lembaga lainnya.
Untuk di tingkat Provinsi, dibentuk Tim GTRA diketuai oleh gubernur. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai ketua tim pelaksana harian melakukan tugas harian bersama dinas-dinas terkait di tingkat provinsi, seperti dinas pertanahan, dinas pertanian, dan lain-lain.
Sementara di tingkat kabupaten/kota, turut dibentuk Tim GTRA Kabupaten/Kota yang diketuai oleh bupati/walikota.
Pelaksanaan GTRA Summit 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Laut Sedunia dan Segitiga Terumbu Karang Sedunia. Hal tersebut relevan dengan fokus isu yang diangkat pada GTRA Summit 2022 terkait penataan dan pengelolaan pertanahan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Penulis: Muhammad Jamil
Sumber: Dinas Kominfo Sultra
Jangan lewatkan video populer:
https://www.youtube.com/watch?v=XPTfDD4NCEg
Discussion about this post