Hal ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan UU Cipta Kerja berikut peraturan turunannya.
Sebagai informasi, GTRA dibentuk dari pemerintah pusat hingga kabupaten. Tim GTRA pusat beranggotakan kementerian/lembaga yang berkaitan dengan reforma agraria, antara lain kementerian koordinator bidang perekenomian, kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, kementerian pertanian, kementerian kelautan dan perikanan, dan kementerian/lembaga lainnya.
Untuk di tingkat Provinsi, dibentuk Tim GTRA diketuai oleh gubernur. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai ketua tim pelaksana harian melakukan tugas harian bersama dinas-dinas terkait di tingkat provinsi, seperti dinas pertanahan, dinas pertanian, dan lain-lain.
Sementara di tingkat kabupaten/kota, turut dibentuk Tim GTRA Kabupaten/Kota yang diketuai oleh bupati/walikota.
Pelaksanaan GTRA Summit 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Laut Sedunia dan Segitiga Terumbu Karang Sedunia. Hal tersebut relevan dengan fokus isu yang diangkat pada GTRA Summit 2022 terkait penataan dan pengelolaan pertanahan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Penulis: Muhammad Jamil
Sumber: Dinas Kominfo Sultra
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post