“Angka ini bukan sekadar angka, tetapi menunjukkan ada korban yang benar-benar mengalami penderitaan. Bagi saya, satu kasus saja seharusnya sudah tidak boleh terjadi,” kata Fitriani.
Dari 17 kasus kekerasan terhadap perempuan, mayoritas merupakan kekerasan fisik dan seksual. Sementara itu, kekerasan terhadap anak didominasi oleh kekerasan seksual, dan sebagian besar korbannya adalah anak perempuan.
Terkait pelaku, Fitriani menegaskan bahwa sebagian besar berasal dari lingkungan terdekat korban, baik keluarga maupun orang yang dikenal. Karena itu, ia menyebut pelaku harus diproses hukum tanpa kompromi.
“Pelaku tidak boleh dibiarkan bebas. Jika tidak ditangkap, mereka bisa mengulangi perbuatannya kepada korban lain,” ujarnya.
Penyebab kekerasan terhadap perempuan umumnya dipicu oleh berbagai faktor, seperti ekonomi, sosial, lingkungan, hingga rendahnya pendidikan.
DP3A Kendari sendiri memberikan dua jenis layanan kepada korban, yakni layanan psikososial dan bantuan hukum. Namun, menurut Fitriani, sebagian besar korban lebih memilih layanan pemulihan mental dibanding membawa kasus ke jalur hukum.
“Hanya sekitar 70 hingga 80 persen yang kemudian melanjutkan ke proses hukum hingga mendapatkan putusan,” Fitriani.
Melalui kampanye ini, DP3A Kendari berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan bahkan dihapuskan sepenuhnya dari Kota Kendari.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:

Discussion about this post