PENASULTRA.ID, KENDARI – Wali Kota Kendari menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari 2021 pada DPRD untuk dibahas. Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari itu digelar di gedung DPRD Kendari, Selasa 21 Juni 2022.
Wali Kota Kendari Sulkarnain mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas komitmen dan konsistensi kita dalam menata pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021 sebagaimana hasilnya kita tetap meraih dan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Discussion about this post