<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir menerima hasil penilaian kepatuhan tahun 2021 dari Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat 1 April 2022. Penyerahan hasil penilaian kepatuhan ini dilakukan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra, Mastri Susilo di kantornya yang berada di bilangan Jalan Abdullah Silondae. Diketahui, penilaian kepatuhan ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024. Sulkarnain menunjukkan terimakasihnya atas laporan hasil penilaian ini yang dibarengi dengan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Kendari. "Pelayanan publik menjadi konsen kita, kami berkomitmen begitu mudah-mudahan kami bisa ada perbaikan. Pelayanan publik itukan muaranya kepuasan masyarakat, bagaimana masyarakat merasakan kepuasan, mereka terlayani," ujar Sulkarnain. Untuk meningkatkan perbaikan itupun, Pemerintah Kota Kendari mengharapkan Ombudsman terus memberikan informasi secara rutin maupun bertahap. Tuntutan masyarakat diketahui terus meningkat dan bersifat dinamis, pemerintah kota saat ini juga terus mengembangkan pelayanan publik sampai pada pelayanan yang sifatnya elektronik dengan memanfaatkan perkembangan teknologi. Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra, Mastri Susilo menyebut, ditahun ini laporan penilaian hasil kepatuhan diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota. Terlihat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana Ombudsman menyerahkan laporan kepatuhan sekaligus untuk kabupaten/kota di Sultra. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/Z0AogHClHXc
Discussion about this post