Menurut pasangan Siska Karina Imran ini, penghargaan ini adalah implementasi dari restorasi justice.
“Kalau selama ini hanya kita berdiskusi tentang hal itu hanya memperbincangkan saja. Sebelumnya kita sudah pernah rapat, aturan kita tegakkan tapi masyarakat juga terlibat dan mau bersama sama menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sultra Andi Renald mengungkapkan bahwa predikat suatu pemerintah kota yang aktif penertiban wilayahnya.
“Kita terus mendorong agar Kota Kendari menjadi model pada kota-kota seluruh Indonesia dalam melakukan penertiban tata ruang konsisten terhadap rencana tata ruang yang menjadi payung, menjadi pedoman di dalam melakukan pembangunan,” ungkap Andi Renald.
Discussion about this post