<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI -</strong> Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menerima penghargaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia kategori pemerintah yang aktif dalam pelaksanaan penertiban pemanfaatan tata ruang. Penyerahan penghargaan dilakukan Kepala BPN Sulawesi Tenggara di rumah jabatan Wali Kota Kendari, Selasa 28 Juni 2022. Sulkarnain mengatakan, penghargaan dari Kementerian ATR/BPN ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh stakeholder, DPRD dan masyarakat Kota Kendari yang kooperatif dan mau menegakkan aturan bersama-sama. "Kita tidak boleh berhenti sampai disini, tapi kita akan jadikan sebagai pemicu semangat untuk terus berusaha menegakkan aturan dengan cara-cara yang elegan," ungkap Sulkarnain. Menurut pasangan Siska Karina Imran ini, penghargaan ini adalah implementasi dari restorasi justice. "Kalau selama ini hanya kita berdiskusi tentang hal itu hanya memperbincangkan saja. Sebelumnya kita sudah pernah rapat, aturan kita tegakkan tapi masyarakat juga terlibat dan mau bersama sama menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan," ujar dia. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sultra Andi Renald mengungkapkan bahwa predikat suatu pemerintah kota yang aktif penertiban wilayahnya. "Kita terus mendorong agar Kota Kendari menjadi model pada kota-kota seluruh Indonesia dalam melakukan penertiban tata ruang konsisten terhadap rencana tata ruang yang menjadi payung, menjadi pedoman di dalam melakukan pembangunan," ungkap Andi Renald. <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/lA_GXcG7E3k
Discussion about this post