<strong>PENASULTRAID, KENDARI</strong> - Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman telah menunaikan pembayaran zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari di ruang rapat Wali Kota Kendari pada Kamis 13 Maret 2025. Wali Kota Kendari mengeluarkan zakat untuk enam orang anggota keluarga dan Wakil Wali Kota Kendari juga mengeluarkan zakat untuk enam anggota keluarganya. Pada kesempatan ini, Wali Kota Siska mengatakan bahwa pembayaran zakat merupakan kewajiban seluruh umat muslim. “Saya mengimbau kepada seluruh ASN, non ASN dan masyarakat Kota Kendari untuk membayarkan zakatnya melalui Baznas Kota Kendari,” ajaknya. Wali Kota Siska juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kendari akan terus mengoptimalkan sosialisasi tentang amal zakat kepada masyarakat. “Mari kita jadikan zakat dan infaq sebagai tanggung jawab dan kepedulian kita terhadap sesama,” tuturnya. Sementara itu, Ketua Baznas Kota Kendari, Amri Natsir menjelaskan fungsi zakat fitrah kepada masyarakat yang tergolong fakir dan miskin untuk bisa merasakan manfaatnya di hari Lebaran. “Kalau bisa jangan pas hari lebaran baru diserahkan nanti tidak bisa dimanfaatkan oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan. Paling lambat mungkin satu hari sebelum Lebaran,” terangnya. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/6kVcrhEBBRw?si=gHWRRTCj3OHZa25_
Discussion about this post