PENASULTRA.ID, KENDARI – Walikota Kendari Sulkarnain Kadir menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari pemerintah kota (Pemkot) Kendari kepada DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Kamis 30 September 2021.
Penyampaian dokumen Raperda APBD itu sebagai tindaklanjut atas persetujuan bersama KUA-PPAS tahun anggaran 2022 yang telah ditandatangani bersama antara eksekutif dan legislatif pada rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, 10 September 2021.
“Sebagaimana penjelasan kami pada penandatangan KUA PPAS tahun anggaran 2022, bahwa arah pembangunan kota Kendari difokuskan untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas pembangunan daerah, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan daya saing ekonomi, optimalisasi pelayanan publik yang berbasis pada informasi teknologi dan penataan kota berbasis ekologi,” ungkap Sulkrnain Kadir.
Discussion about this post