<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI -</strong> Walikota Kendari Sulkarnain Kadir menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari pemerintah kota (Pemkot) Kendari kepada DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Kamis 30 September 2021. Penyampaian dokumen Raperda APBD itu sebagai tindaklanjut atas persetujuan bersama KUA-PPAS tahun anggaran 2022 yang telah ditandatangani bersama antara eksekutif dan legislatif pada rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, 10 September 2021. "Sebagaimana penjelasan kami pada penandatangan KUA PPAS tahun anggaran 2022, bahwa arah pembangunan kota Kendari difokuskan untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas pembangunan daerah, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan daya saing ekonomi, optimalisasi pelayanan publik yang berbasis pada informasi teknologi dan penataan kota berbasis ekologi," ungkap Sulkrnain Kadir. Kemudian, tambah Sulkarnain, dukungan penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya dengan fokus pelayanan kesehatan tetap menjadi catatan penting untuk dilaksanakan. Ia berharap, agar vaksinasi sudah bisa mencapai 70 persen diakhir tahun sehingga Covid-19 tidak lagi menelan biaya yang besar. "Kalaupun terjadi itu sudah bisa kita antisipasi. Kita juga berharap rumah sakit yang kita bangun di Puuwatu sudah bisa berfungsi di 2022. Sehingga sudah semakin rapi dalam penanganan Covid-19 kalau memang itu masih terjadi di 2022," tambah dia. "Total keseluruhan untuk dana tanggap bencana itu sebesar Rp 62 miliar. Tapi ini tidak hanya untuk Covid-19 akan tetapi untuk situasi-situasi darurat misalnya bencana alam dan seterusnya yang mungkin kita tidak duga, seperti kemarin terjadi puting beliung, ya itu juga kita anggarkan dari anggaran tidak terduga itu," pungkas Sulkarnain. <strong>Penulis : Via Alvia</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video terbaru:</strong> https://youtu.be/lA_GXcG7E3k
Discussion about this post