“Upaya mendorong percepatan penurunan stunting adalah langkah-langkah mulia untuk mengimplementasikan maqashid asy-syari’ah (tujuan-tujuan disyari’atkan Islam), terutama hifdh an-nafs (perlindungan jiwa), hifdh al-‘aql (perlindungan akal), dan hifdh an-nasl (perlindungan keturunan), sehingga menjadi bagian dari ibadah yang harus diamalkan dan didakwahkan kepada masyarakat,” papar Wapres sebagaimana dilansir dari laman wapresri.go.id.
Menutup arahannya, Wapres menyampaikan lima hal penting kepada para penyuluh agama dalam menurunkan stunting, yaitu: pertama, mengajak masyarakat untuk hidup sehat dan bersih; kedua, mengajak masyarakat untuk makan makanan yang bergizi, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan bayi di bawah dua tahun; ketiga, mengajak masyarakat melakukan pengasuhan keluarga yang baik kepada anak-anak.
Kemudian, keempat, menghimbau pentingnya pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan, makanan pendamping ASI setelah 6 bulan, konsumsi tablet tambah darah (TTD) bagi remaja putri, calon pengantin, dan ibu hamil; dan terakhir, mengedukasi kepada masyarakat bahwa perkawinan harus dilakukan oleh pasangan yang sudah berusia matang, baik secara fisik, psikologis, spiritual, maupun ekonomi.
“Saya optimis, jika lima pesan ini disampaikan insya Allah kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap stunting semakin meningkat, sehingga kasus stunting di masyarakat bisa dicegah dan angka stunting bisa diturunkan secara signifikan,” pungkas Wapres.
Sebagai informasi, acara yang bertajuk “Halaqoh Nasional Pelibatan Penyuluh Agama, Da’i dan Da’iyah untuk mendukung Percepatan Penurunan Stunting” ini, dihadiri secara luring oleh 24 orang perwakilan Kelompok Kerja Penyuluh Agama (Pokjaluh) dan para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dari 12 provinsi prioritas percepatan penurunan stunting serta pimpinan perwakilan organisasi masyarakat Islam tingkat pusat.
Discussion about this post