Menurutnya, untuk mencapai tujuan dan kondisi birokrasi yang diinginkan, pemerintah telah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
“Pemerintahan profesional dan berintegritas tinggi, mampu beradaptasi secara cepat dan tepat terhadap perubahan lingkungan strategis melalui birokrasi dinamis,” tutup Ma’ruf amin.
Untuk di ketahui kegiatan ini dilaksanakan melalui video conference dan diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait di ruang rapat Kantor Wali Kota Kendari.
Discussion about this post