“Kami mengajak kepada seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan tenang yang berujung pada masyarakat Sulawesi Tenggara lebih produktif dan sejahtera,” Anggoro menambahkan.
Senada, Kepala BPJamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian mengungkapkan, saat ini jumlah tenaga kerja yang telah terlindungi BPJamsostek di Sultra per April 2022 masih berada pada kisaran 28 persen.
“Untuk itu kami mengajak seluruh stakeholder dapat terus berkolaborasi dan bersinergi untuk mencapai 100 persen universal coverage di Sultra,” Irsan memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post