<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin menyerahkan santunan dan beasiswa pendidikan kepada lima ahli waris atau keluarga peserta Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Santunan sebesar Rp1,26 miliar diserahkan kepada lima ahli waris di Panti Sosial Meohai Kendari, Kamis 19 Mei 2022. Santunan yang diserahkan yakni manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan pensiun (JP), jaminan hari tua (JHT) dan manfaat beasiswa. Menurut data dari BPJamsostek, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama April 2021 sampai April 2022 di Sultra senilai Rp205,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18,6 ribu. “Terima kasih kepada BPJamsostek dalam menyelenggarakan jaminan sosial,” kata Ma'ruf Amin. Sementara itu, Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah pusat dan daerah serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJamsostek. “Seperti apa yang diinstruksikan Presiden Jokowi, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi,” ujar Anggoro. Menurutnya, BPJamsostek merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang-undang untuk menyelenggarakan lima program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Kelima program tersebut yakni JKK, JHT, JP, jaminan kematian (JKM) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). “Kami mengajak kepada seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan tenang yang berujung pada masyarakat Sulawesi Tenggara lebih produktif dan sejahtera,” Anggoro menambahkan. Senada, Kepala BPJamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian mengungkapkan, saat ini jumlah tenaga kerja yang telah terlindungi BPJamsostek di Sultra per April 2022 masih berada pada kisaran 28 persen. “Untuk itu kami mengajak seluruh stakeholder dapat terus berkolaborasi dan bersinergi untuk mencapai 100 persen universal coverage di Sultra," Irsan memungkas. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=XPTfDD4NCEg
Discussion about this post